Senin, 21 Februari 2022

GUGUS PENJAMINAN MUTU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI IKUTI PRA PENYAMAAN PERSEPSI TERKAIT MONEV 9 PRODI

Selasa (15/02), Komite Penjamingan Mutu dan Gugus Penjaminan Mutu di lingkungan FTIK IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan pra penyamaan persepsi tentang monev 9 Prodi secara virtual, tidak terkecuali GPM Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Turut berhadir memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan, Wakil Dekan I FTIK: Dr. Nurul Wahdah, M.Pd. Beliau mengungkapkan, "KPM dan GPM hendaknya dapat bersinergi dan mengoptimalkan kegiatan monev nantinya, sehingga data yang diperoleh dapat menjadi bahan untuk menghadapi akreditas Program Studi". Pada kesempatan ini, Wakil Dekan I FTIK juga menyarankan untuk KPM dan GPM dapat membuat web resmi yang digunakan untuk menshare segala informasi baik yang berkaitan dengan monev maupun informasi lainnya di Fakultas maupun Prodi masing-masing.

Kegiatan Pra Penyamaan Persepsi Terkait Monev 9 Prodi ini merupakan kegiatan awal yang dilaksanakan oleh Komite Penjaminan Mutu FTIK IAIN Palangka Raya, sebelum dilaksanakannya kegiatan Koordinasi Tim Monev (KPM dan GPM) oleh LPM IAIN Palangka Raya. Disampaikan oleh Kapus Audit dan Pengendalian Mutu LPM IAIN Palangka Raya, Nur Inayah Syar, M.Pd pelaksanaan monev rencananya akan dilakukan pada awal Maret 2022 dan ditutup dengan kegiatan AMI pada Agustus 2022. Beliau menegaskan, pada tahun ini kegiatan monev akan dilakukan oleh semua GPM Prodi yang ada di lingkungan IAIN Palangka Raya, termasuk di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palangka Raya. Ada 9 standar yang nantinya harus dilakukan monev, yaitu: Standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Meliputi 4 standar yang akan di monitoring dan 7 standar yang akan dievaluasi. Beliau juga menjelaskan beberapa tugas KPM dan GPM dalam kegiatan monev ini (agh).

 

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.