KRITERIA 4 (KEBIJAKAN)
5. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
11. 1PMA nomor 5 tahun 2017 Tentang Jam Kerja Dosen Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
0 komentar:
Posting Komentar