Selasa, 09 Juli 2024
Kriteria 3
Juli 09, 2024
No comments
Kriteria 3 (Kebijakan)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
Permenristekdikti Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Pada Perguruan Tinggi;
Kebijakan Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa
- Peraturan Menteri Agama
- Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya Pasal 67 ayat 1 – 4 tentang mahasiswa mengembangkan minat dan bakat serta kemampuan dirinya melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagai bagian dari pendidikan;
- Surat Keputusan Rektor IAIN Nomor 289 tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan IAIN Palangka Raya pada pasal 23 Tentang Program Layanan Bimbingan dan Konseling;
- SK Rektor nomor 132 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusun Panduan Pengembangan Minat dan Bakat Mahasiswa.
- Surat Keputusan Rektor nomor 180 tentang pengangkatan Dokter pada klinik Pratama IAIN Palangka Raya;
- Surat Keputusan Rektor IAIN Palangka Raya nomor 133 tahun 2021 tentang Pembentukan TIM Penyusun panduan beasiswa FTIK IAIN Palangka Raya.
- Panduan Beasiswa;
- Pedoman Suasana Akademik;
- Pedoman Minat dan Bakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.