Rabu, 24 April 2024

KRITERIA 6

 KRITERIA 6 (KEBIJAKAN)

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka;
  8. Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Perguruan Tinggi;
  9.  Permendikbud no. 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi
  10.  Pedoman Pengembangan Kurikulum IAIN Palangka Raya;
  11. Pedoman Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM);
  12. Pedoman Pendidikan IAIN Palangka Raya;
  13. Pedoman Akademik;
  14. Pedoman Asistensi Mengajar MBKM;
  15.  Pedoman Magang MBKM;
  16. Pedoman KKN Tematik;
  17. Pedoman Monitoring dan Evaluasi Monev;
  18. Pedoman Pengembangan Kurikulum;
  19. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum
  20. Standar kompetensi lulusan;
  21. Standar isi pembelajaran;
  22. Standar proses pembelajaran;
  23. Standar penilaian pembelajaran;
  24. SK Rektor Nomor 152 Tahun 2020 tentang Pengesahan Kurikulum Berbasis KKNI Program Studi PAI, PIAUD, PGMI, MPI, TBI, TBG, TFS Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan IAIN Palangka Raya.


0 komentar:

Posting Komentar